Berdasarkan UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , berikut adalah contoh-contoh perbuatan yang memenuhi delik tindak pidana korupsi, kecuali :?

Berdasarkan UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , berikut adalah contoh-contoh perbuatan yang memenuhi delik tindak pidana korupsi, kecuali πŸ˜•

  1. penyelenggara negara melakukan penggelapan uang, memalsukan dokumen pemeriksaan administrasi, membantu membiarkan atau diri sendiri merusak bukti
  2. Penyelenggara negara menerima uang karena jabatannya terkait kewenangan yang diembannya.
  3. Pegawai ASN oleh karena kewenangannya memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu yang menguntungkan dirinya.
  4. Penyelenggara Negara menerima gratifikasi terkait jabatannya dan melaporkannya kepada UPG atau KPK sesuai batas waktu pada ketentuan yang berlaku.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Penyelenggara Negara menerima gratifikasi terkait jabatannya dan melaporkannya kepada UPG atau KPK sesuai batas waktu pada ketentuan yang berlaku..

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan uu no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi , berikut adalah contoh-contoh perbuatan yang memenuhi delik tindak pidana korupsi, kecuali : penyelenggara negara menerima gratifikasi terkait jabatannya dan melaporkannya kepada upg atau kpk sesuai batas waktu pada ketentuan yang berlaku..

Baca Juga  Berikutini yang tidak termasuk bagian dari jantung adalah?

Leave a Comment