Dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas, guru harus berpedoman pada landasan yuridis permendikbud tentang Kurikulum 2013, yaitu?
- Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Proses
- Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
- Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi
- Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Isi
- Semua jawaban benar
Jawaban: B. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses.
Dilansir dari Ensiklopedia, dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas, guru harus berpedoman pada landasan yuridis permendikbud tentang kurikulum 2013, yaitu permendikbud no. 22 tahun 2016 tentang standar proses.