Dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa disebutkan bahwa Perencanaan Pembangunan Desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselengarakan oleh π
- Pemerintahan Desa
- Pemerintah Desa dengan melibatkan BPD dan unsur Masyarakat
- Pemerintahan Desa dan Masyarakat
- Pemerintahan Desa dan BPD
- Semua jawaban benar
Jawaban: B. Pemerintah Desa dengan melibatkan BPD dan unsur Masyarakat.
Dilansir dari Ensiklopedia, dalam permendagri no. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa disebutkan bahwa perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselengarakan oleh : pemerintah desa dengan melibatkan bpd dan unsur masyarakat.