Kapan suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan?

Kapan suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan?

  1. ketika kadarnya melebihi batas kadar normal atau diambang batas
  2. ketika Kadarnya relatif normal
  3. ketika kadarnya tidak melebihi batas
  4. ketika kadarnya biasa saja
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: Aketika kadarnya melebihi batas kadar normal atau diambang batas.

Dilansir dari Ensiklopedia, kapan suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan ketika kadarnya melebihi batas kadar normal atau diambang batas.

Baca Juga  Perhatikan beberapa pernyataan di bawah ini! (1) Dina mengajari anak-anak desanya membaca dan menulis.(2) Egy berhasil menjadi juara dalam kejuaraan catur antarnegara Asia.(3) Fandi menjadi anggota paduan suara untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara 17 Agustus.(4) Lisa memberikan pin bendera Merah Putih kepada temannya. Perilaku yang merupakan penerapan pasal 27 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 ditunjukkan oleh angka?

Leave a Comment