kekayaan milik desa yang telah diambil alih oleh pemerintah daerah kabupaten atau kota dikembalikan kepada Desa kecuali?
- Kekayaan berupa tanah
- Kekayaan berupa hutan
- Kekayaan yang sudah digunakan untuk fasilitas umum
- Kekayaan yang terletak di antara dua desa
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. Kekayaan yang sudah digunakan untuk fasilitas umum.
Dilansir dari Ensiklopedia, kekayaan milik desa yang telah diambil alih oleh pemerintah daerah kabupaten atau kota dikembalikan kepada desa kecuali kekayaan yang sudah digunakan untuk fasilitas umum.