Notice: Undefined index: ref_spoof in /var/www/html/thejateng.com/wp-content/themes/generatepress/header.php on line 17

Kewajiban penetapan KK bagi pegawai kemenkeu yang mengalami mutasi atau roling setelah tanggal 31 Januari paling lambat adalah :?

Kewajiban penetapan KK bagi pegawai kemenkeu yang mengalami mutasi atau roling setelah tanggal 31 Januari paling lambat adalah πŸ˜•

  1. 30 hari sejak mulai bertugas di tempat baru
  2. 15 hari sejak mulai bertugas di tempat baru
  3. Pada hari yang sama dengan tanggal keputusan mutasi
  4. TMT 31 Januari
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. 15 hari sejak mulai bertugas di tempat baru.

Dilansir dari Ensiklopedia, kewajiban penetapan kk bagi pegawai kemenkeu yang mengalami mutasi atau roling setelah tanggal 31 januari paling lambat adalah : 15 hari sejak mulai bertugas di tempat baru.

Baca Juga  Saha numere subsidi ka sakola Raden Dewi Sartika teh?

Leave a Comment