Masa Jabatan Perangkat Desa?
- Setinggi-tingginya 58 tahun
- Setinggi-tingginya 55 tahun
- Setinggi-tingginya 57 tahun
- Setinggi-tingginya 60 tahun
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Setinggi-tingginya 60 tahun.
Dilansir dari Ensiklopedia, masa jabatan perangkat desa setinggi-tingginya 60 tahun.