Masa Jabatan Perangkat Desa?

Masa Jabatan Perangkat Desa?

  1. Setinggi-tingginya 58 tahun
  2. Setinggi-tingginya 55 tahun
  3. Setinggi-tingginya 57 tahun
  4. Setinggi-tingginya 60 tahun
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Setinggi-tingginya 60 tahun.

Dilansir dari Ensiklopedia, masa jabatan perangkat desa setinggi-tingginya 60 tahun.

Baca Juga  Kondisi kelas ibu tiur selalu tenang, anak-anak tidak gaduh tetapi juga tidak ada yang mau bertanya ataupun menyampaikan pendapat. Ibu Tiur merasa kurang berhasil dalam mengajar. Pertemuan berikutnya, Ibu Tiur menerapkan satu model pembelajaran yang dapat mendorong siswa untuk bertanya atau berpendapat. Model tutor sebaya dipilih untuk mengatasi kondisi tersebut, sekaligus melakukan PTK. Cara mengukur peningkatan kemampuan bertanya pada PTK Ibu Tiur adalah?

Leave a Comment