Orang yang sedang sakit keras (koma), maka shalatnya:?
- Bisa diganti kerabat terdekat
- Diganti fidyah.
- Diqadla apabila sudah sadar
- Selama dalam keadaan koma (tidak sadar) boleh meninggalkan shalat.
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. Selama dalam keadaan koma (tidak sadar) boleh meninggalkan shalat..
Dilansir dari Ensiklopedia, orang yang sedang sakit keras (koma), maka shalatnya: selama dalam keadaan koma (tidak sadar) boleh meninggalkan shalat..