Penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepaa pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurusi urusan pemerintahannya sendiri yaitu pengertian?
- Desentralisasi
- Otonomi daerah
- Sentralisasi
- Dekonsentrasi
- Tugas pembantuan
Jawaban: A. Desentralisasi.
Dilansir dari Ensiklopedia, penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepaa pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurusi urusan pemerintahannya sendiri yaitu pengertian desentralisasi.