Notice: Undefined index: ref_spoof in /var/www/html/thejateng.com/wp-content/themes/generatepress/header.php on line 17

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis sesuai dengan amanat?

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis sesuai dengan amanat?

  1. Permendikbud No. 64 th 2013
  2. Permendikbud No. 65 th 2013
  3. Permendikbud No. 66 th 2013
  4. Permendikbud No. 67 th 2013
  5. Permendikbud No. 68 th 2013

Jawaban: B. Permendikbud No. 65 th 2013.

Dilansir dari Ensiklopedia, setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun rpp secara lengkap dan sistematis sesuai dengan amanat permendikbud no. 65 th 2013.

Baca Juga  dalam tarian terdapat dua pola garis dasar pada lantai yaitu?

Leave a Comment