Notice: Undefined index: ref_spoof in /var/www/html/thejateng.com/wp-content/themes/generatepress/header.php on line 17

Suatu perbuatan yang secara lahiriah hukumnya boleh, namun hal itu akan menuju kepada hal-hal yang dilarang, adalah pengertian dari?

Suatu perbuatan yang secara lahiriah hukumnya boleh, namun hal itu akan menuju kepada hal-hal yang dilarang, adalah pengertian dari?

  1. Istihsan
  2. Saddzu Dzari’ah
  3. Maslahah mursalah
  4. Syar’u man qablana
  5. ‘Urf

Jawaban: B. Saddzu Dzari’ah.

Dilansir dari Ensiklopedia, suatu perbuatan yang secara lahiriah hukumnya boleh, namun hal itu akan menuju kepada hal-hal yang dilarang, adalah pengertian dari saddzu dzari’ah.

Baca Juga  I don'tagree that you _______ to show your ID?

Leave a Comment