Suatu perbuatan yang secara lahiriah hukumnya boleh, namun hal itu akan menuju kepada hal-hal yang dilarang, adalah pengertian dari?
- Istihsan
- Saddzu Dzari’ah
- Maslahah mursalah
- Syar’u man qablana
- ‘Urf
Jawaban: B. Saddzu Dzari’ah.
Dilansir dari Ensiklopedia, suatu perbuatan yang secara lahiriah hukumnya boleh, namun hal itu akan menuju kepada hal-hal yang dilarang, adalah pengertian dari saddzu dzari’ah.