Syarat yang harus dilampirkan oleh PNS yang mengajukan cuti sakit tanpa rawat inap selama 3 (tiga) hari adalah:?
- Surat ijin dari atasan langsung + surat keterangan dokter
- Surat ijin dari atasan langsung + wajib surat keterangan dokter pemerintah
- Surat ijin dari atasan langsung saja + rekomendasi dari Kaur Tata Usaha Kepegawaian
- Surat ijin dari atasan langsung saja
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Surat ijin dari atasan langsung + surat keterangan dokter.
Dilansir dari Ensiklopedia, syarat yang harus dilampirkan oleh pns yang mengajukan cuti sakit tanpa rawat inap selama 3 (tiga) hari adalah: surat ijin dari atasan langsung + surat keterangan dokter.