Tugas dan wewenang Presiden Republik Indonesia adalah, kecuali?
- menjalankan pemerintahannya sesuai dengan UUD dan UU
- memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
- memegang kekuasaan yang tertinggi atas AD, AL, AU
- bersama DPR menetapkan Undang-Undang
- menetapkan Perpu (dalam kegentingan yang memaksa)
Jawaban: D. bersama DPR menetapkan Undang-Undang.
Dilansir dari Ensiklopedia, tugas dan wewenang presiden republik indonesia adalah, kecuali bersama dpr menetapkan undang-undang.