Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap?
- anak-anak
- orang dewasa
- orang tua
- warga negara
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. warga negara.
Dilansir dari Ensiklopedia, undang-undang republik indonesia nomor 32 tahun 2009 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara.