Yang dimaksud dengan Pemerintahan Desa adalah:?
- Kepala Desa dan BPD sebagai unsur penyelenggara desa
- Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Desa
- Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa
- Kepala Desa dan Sekretaris Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa.
Dilansir dari Ensiklopedia, yang dimaksud dengan pemerintahan desa adalah: kepala desa dan perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintah desa.